PortalMadura.Com, Sumenep – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi terlihat ‘murka’ dengan sikap Satpol PP yang belum menutup kafe yang berkedok rumah makan.
“Para pengusaha itu, tidak mempunyai ijin usaha kafe. Tapi, ijinnya rumah makan. Saya perintahkan agar ditutup,” tegas Fauzi pada PortalMadura.Com, Rabu (25/5/2016).
Ada tiga Kafe yang masih buka di wilayah kota, yakni Zurin Resto, di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Kafe Mila di jalan Raya Sumenep-Pamekasan serta Kafe Ayu di Desa Kertasada, Kalianget, Sumenep.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan toleransi terhadap pengusaha yang menyalahgunakan ijin usahanya.
“Apalagi, banyak masukan dari para kiai dan masyarakat, bahwa kafe kurang mendapat respon baik,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kalangan melakukan protes terhadap kafe yang dinilainya membawa kemodaratan bagi warga Sumenep, diantaranya, PC GP Ansor Sumenep dan PC IPNU.(Hartono)