PortalMadura.Com, Pamekasan – Warga Desa Ambat Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memasang spanduk penolakan terhadap reklamasi di wilayah itu yang diduga ilegal, Sabtu (7/7/2018).
Dalam banner berukuran 3×1 tersebut berisikan tiga tuntutan, pertama hentikan reklamasi, stop pengerukan dan ketiga gagalkan proyek. Banner berwarna putih tersebut dipasang di gedek di lokasi reklamasi.
“Kami menolak adanya reklamasi ini, apalagi aktivitasnya diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah alias ilegal,” tegas salah satu warga Desa Ambat, Badri Khumaini.
Dia meminta pemerintah turun tangan mengatasi aktivitas reklamasi yang terjadi di sejumlah bibir pantai, terutama di Desa Ambat yang saat ini sedang berlangsung. Karena, hal itu melanggar aturan perundang-undangan.
“Kami minta pemerintah tegas menghentikan reklamasi ini, pemerintah jangan diam saja. Tapi harus turun tangan,” pintanya. (Marzukiy/Putri)