PortalMadura.Com, Bangkalan – Nur Tajib (40) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang mengaku penerus Nabi Isa akhirnya mengaku bersalah dan berjanji akan bertobat.
Hal itu, ia ucapkan usai mengikuti konseling dengan para ulama’ dan kiai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat di Mapolres.
“Usai diberi pembinaan, Tajib berjanji akan bertobat. Dia mengaku kesalahannya dan khilaf atas apa yang telah diperbuat (mengaku nabi Isa),” terang Komisi Fatwa MUI Bangkalan, KH Jazuli Nur Lc. Selasa (26/4/2016).
Menurut Jazuli, tidak hanya Tajib yang harus bertaubat, MUI juga menghimbau para pengikutnya ikut bertaubat. Sehingga mereka kembali pada jalan yang benar yakni mengamalkan ajaran Islam sesuai syariat.
“Kalau mengenai persoalan hukumnya, kita serahkan pada polisi. Biar mereka yang menangani, kami tidak mau ikut campur,” paparnya.
Sementara, Kapolres Bangkalan, AKBP Windiyanto Pratomo, menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan, Nur Tajib memang mengaku salah dan merasa khilaf. Tapi, pihaknya tidak percaya begitu saja sehingga mendatangkan MUI dan Kemenag untuk konseling.
”Untuk soal hukumnya kita lihat perkembangan. Namun, Nur Tajib sudah mengakui kesalahannya dan mau bertobat,” ucap Kapolres.(lora/choir)