Warga Gunung Kembar Ditangkap Polisi di Desa Matanair, Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Gunung Kembar Ditangkap Polisi di Desa Matanair, Sumenep
Tersangka sabu

PortalMadura.Com, – Sukardi (40) warga Dusun Cangkreng, Desa Gunung Kembar, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas Satreskoba .

Penangkapan tersangka atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram. Penangkapan berlangsung di dekat salah satu rumah warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

“Barang bukti itu dikemas empat poket dengan memiliki berat berbeda,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (24/2/2020).

Barang bukti itu ditemukan saat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto melakukan penggerebekan dan penggeledahan di area rumah warga.

“Barang bukti itu dibungkus plastik klip kecil disimpan pada tumpukan batu dan genting di samping rumah warga. Narkotika jenis sabu itu diakui milik tersangka,” katanya.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut berawal dari informasi warga setempat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Petugas yang tidak ingin kehilangan jejak dengan cepat melakukan pengintaian dan penyelidikan. Ternyata benar ada tersangka di tempat kejadian perkara.

Atas kasus ini, tersangka digelandang ke Polres Sumenep dan diancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.