Warga Sampang Tagih Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sampang Tagih Proses Hukum Dugaan Pungli PTSL
Warga mendatangi kantor Kejari Sampang (Ist)

PortalMadura.Com, – Warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Mereka mempertanyakan penanganan laporan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017.

Koordinator warga Desa Bira Barat, Khairul Kalam menilai, proses hukum yang dilakukan Jaksa terhadap kasus PTSL bukan berdasarkan KUHP. Namun mengacu pada tafsir analisa undang-undang hukum pidana.

“Kami sangat kecewa dan tidak bertaji dalam upaya mengusust kasus dugaan pungli program PTSL,” katanya, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, tim penyidik Kejari Sampang tidak akan pernah melakukan penjemputan paksa terhadap oknum aparat desa dalam kasus dugaan pungli program PTSL 2017 yang dilaporkan warga sejak tahun lalu.

Ia menilai, alasan penyidik Kejari tidak masuk akal yang menyebutkan harus mendatangkan 380 orang saksi dari Desa Bira Barat yang mendapatkan program PTSL.

Tim penyidik Kejari, kata dia, akan melakukan pidana dan upaya jemput paksa apabila 380 saksi dapat hadir untuk dimintai keterangan. “Tentu saksi tidak mungkin hadir semuanya,” ujarnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang, Edi Sutomo mengaku mendapat kesulitan pada proses penanganan kasus itu.

Dijelaskan, program PTSL tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Sampang mencapai 489 sertifikat. Namun penerima PTSL ada 400 orang.

“Kami kesulitan menghadirkan saksi sebanyak 380 yang belum hadir. 20 orang saksi sudah hadir untuk memenuhi unsur,” katanya.

Edi juga membenarkan, bahwa dugaan awal pada program PTSL ada upaya pungutan liar kepada penerima di lapangan.

“Laporan yang kami terima, pungli terhadap penerima program PTSL mencapai Rp 2,5 juta,” ujarnya.

Sampai saat ini, kasus dugaan pungli program PTSL Desa Bira Barat itu, dalam tahap penanganan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Sampang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.