PortalMadura.Com – Video berdurasi 5 menit 22 detik dengan format 3gp yang berisi rekaman tiga orang santri mendapat hukuman 35 kali cambuk diduga dilakukan disalah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tiga orang santri putra itu dalam keadaan berdiri dengan muka tertutup kain. Bahkan, tangannya dalam posisi diikat ke sebuah pohon yang diduga dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.
Para santri senior memukuli menggunakan rotan secara dengan sekuat tenaganya. Tindakan tak lazim itu, ada yang mengkomanda sambil mengucapkan kalimat “Bismillahi Allah Akbar” berulang kali.
Tindakan kekerasan tersebut justru dipertontonkan kepada santri lainnya. Kini, video itu sudah menyebar dari HP ke HP.
“Jika pemukulan itu merupakan hukuman untuk menimbulkan efek jera, bisa dalam bentuk lain, misalnya mengepel lantai,” kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi dikutip PortalMadura.Com dari surya.co.id, Sabtu (6/12/2014).
Ia mengaku sudah melakukan penelusuran tentang video tersebut dan diduga kuat terjadi disalah satu pondok pesantren di Jombang. Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan polres setempat agar dilakukan pengusutan.(htn)
Berikut Video 3 orang santri yang dihukum cambuk :
https://www.youtube.com/watch?v=luV2lnc49c4