PortalMadura.Com, Sampang – Inisial R (24) warga Desa Temoran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diamankan jajaran Satreskrim Polres setempat.
Ia diduga pelaku penganiayaan hingga korban tewas. Korban inisial AD (50) warga Desa Maduleng Kecamatan Omben.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku tega membunuh korban lantaran berlatar belakang balas dendam. Sebab, pada Tahun 2000 orang tua tersangka mengaku di bunuh oleh sepupu korban.
“Jadi tersangka ini menyimpan dendam 16 tahun,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, AKP. Hari Siswo, Sabtu (30/1/2016).
Korban tewas pertama kali diketahui oleh istrinya, Holiyah. Pada saat itu korban sudah dalam kondisi luka bacok dan terkapar di bawah pohon jambu tepat didepan rumah korban.
“Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan sebilah celurit,” jelasnya.(lora/har)