PortalMadura.Com, Pamekasan – Edy Mahfud, salah satu narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkena bacokan pisau setelah berkelahi dengan sesama napi bernama Eko.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Kusmanto Eko Putro mengatakan, korban saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit Surabaya setelah sebelumnya sempat di rawat di RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan akibat luka yang dideritanya.
“Dugaan sementara penyebabnya adalah utang piutang. Itu berdasarkan penyelidikan internal kami,” akunya, Jum'at (27/11/2015).
Setelah peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu, petugas lapas langsung merazia seluruh ruang tahanan untuk menyita barang terlarang.
Petugas menemukan 14 bilah pisau, dan 10 unit telepon seluler berbagai merk.
Selain kasus perkelahian itu, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan atas masuknya barang-barang terlarang kedalam lapas.
Jika, nantinya ditemukan ada unsur kesengajaan dari petugas, maka yang bersangkutan akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang ada.
“Sampai sekarang belum ada perkembangan, namun jika nanti ditemukan ada kesengajaan, sipirnya akan kami sanksi,” tegasnya. (Marzukiy/har)