PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebagian besar penambang pasir liar di wilayah pantura Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengetahui dampak bahaya penambangan. Namun, mereka beralasan tidak memiliki mata pencaharian lain yang dapat menopang kehidupannya.
Salah satu penambang pasir ilegal, Muksin (39) mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan solusi berupa penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Pantura. Supaya, penambangan yang dapat merusak bibir pantai itu tidak berlanjut.
“Ini pekerjaan kami, jika tidak boleh menambang, pemerintah harus menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar warga asal Desa Batukerbuy Pasean tersebut, Senin (3/8/2015).
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah mulai tingkat kecamatan hingga kabupaten sudah mengetahui aktivitas penambangan pasir liar tersebut. Akan tetapi, para pemegang kebijakan tersebut tidak bisa memberikan ganti pekerjaan lain.
“Untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari kami membutuhkan pekerjaan. Jika penambangan pasir ini dilarang, yang jelas harus ada ganti pekerjaan lain kepada kami. Sebetulnya, kami tahu bahaya penambangan, tapi pemerintah membiarkan dengan tidak memberikan pekerjaan,” tandasnya.
“Kami sudah meminta kepada para penambang untuk tidak melakukan aktivitas terlarang itu lagi. Tugas kami hanya mengingatkan, karena untuk menyelamatkan masa depan anak cucu kita,” tegas Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Sertu Usto. (Marzukiy/har)