Legislator Sampang Akan Gugat Dispendaloka ke KIP

Avatar of PortalMadura.Com
Legislator Sampang Akan Gugat Dispendaloka ke KIP
Syamsuddin

PortalMadura.Com, – Salah seorang legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Sampang, Madura, Jawa Timur, Syamsuddin akan menggugat Dinas Pendapatan, Pengelolaan Uang dan Aset (Dispendaloka) ke Komisi Informasi Publik setempat.

Pihak Dispendaloka dinilai tidak transparan karena tidak mau memberikan (membeberkan) dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diminta oleh anggota Komisi I tersebut.

“Kalau memang nanti tetap tidak dikasih, saya pribadi akan melakukan gugatan ke KIP, karena sudah melanggar UUD KIP No 8 tahun 2014 terkait keterbukaan publik,” katanya, Selasa (16/2/2016).

Menurutnya, RKPD merupakan dokumen yang bisa dikonsumsi oleh publik. Dengan dokumen tersebut DPRD bisa mengetahui rencana kerja pemerintah pada tahun 2016.

“Itu dokumen publik yang tidak perlu ditutup-tutupi, kalau anggota dewan saja tidak diberi apalagi yang lainnya,” ujarnya dengan nada kecewa.

Bagi lembaga legislatif, dokumen RKPD sangat penting, mengingat fungsi utama dewan sebagai kontrol kinerja kepemerintahan mulai dari tingkat desa hingga daerah.

“SKPD dengan DPRD itu bagaikan suami-istri, kalau mereka sengaja tidak mau memberikan dokumen itu berarti mereka kan ingin selingkuh,” Pungkas politisi asal Kecamatan Camplong itu. (lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.