Pasok BBM Tanpa Dokumen, Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Pasok BBM Tanpa Dokumen, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
BBM Ilegal

PortalMadura.Com, – Sultan (39), Warga Dusun Bringsang, Desa Bringsang, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

Tersangka tertangkap tangan saat berusaha menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke Pulau Gili Genting, Sumenep, sebanyak 1141 liter, melalui pelabuhan rakyat Cangkarman Kecamatan Bluto.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin mengungkapkan, BBM jenis solar itu, dibeli dari SPBU Desa Pakandangan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Tersangka berikut barang buktinya sudah kami amankan, dan sekarang tersangkanya sedang menjalani pemeriksaan intensif,” terangnya, Jumat (26/6/2015).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari laporan dari masyarakat yang kerap melihat tersangka membeli BBM dalam jumlah banyak.

Atas laporan itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan ternyata benar.

“Karena tidak ada dokumen resminya, ya terpaksa kami tangkap,” pungkasnya.

Informasi dilapangan menyebutkan, petugas melakukan penangkapan terhadap pemasok BBM ilegal di Desa Pakandangan Timur, Kecamatan Bluto, Sumenep, sekitar pukul 11.30 Wib.

Saat itu tersangka usai mengisi BBM di SPBU Desa Pakandangan Tengah, oleh petugas tersangka dicegat ditengah jalan. Lalu, digelandang ke Mapolres Sumenep.(Udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.