PortalMadura.Com, Sampang – Kasus perjudian di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur lebih mendominasi dari kasus lain.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Klas IIB Sampang, Abdus Subir mengungkapkan, penghuni Rutan saat ini, lebih didominasi kasus perjudian.
“Penghuni Rutan mencapai 196 orang. Rinciannya, 191 pria dan lima wanita dan 40 persen diantaranya terjerat kasus perjudian,” terangnya, Selasa (24/2/2015).
Disusul kasus penganiayaan, narkotika dan pencurian.(lora/htn)