PortalMadura.com, Sumenep– Jajaran Polsek Pasosongsongan, Madura, Jawa Timur menangkap 2 Truk bermuatan pasir ilegal Selasa Malam (17/03/2015) sekitar pukul 19:30 WIB, saat hendak melewati perbatasan Sumenep-Pamekasan.
Dua truk sarat muatan pasir tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pasongsongan beserta supir dan penumpangnya.
“Tadi kejadinya Ba’da Isya’ dikejar polisi hampir dekat ke perbatasan” ungkap Idi (25) salah satu warga setempat.
Pantauan PortalMadura.com dilapangan, pengamanan dua truk sarat muatan pasir tersebut cukup “ketat” terdapat 25 anggota Sabhara Polres Sumenep diterjunkan ke Mapolsek Pasongsongan dengan senjata lengkap, seperti senjata gas air mata. Dengan mengendarai satu unit Mobil Ranger dan 2 Unit Truk Polisi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Humas Polres Sumenep AKP Jaiman, menurutnya penerjunan 25 anggota Sabhara tersebut dilakukan atas permintaan Polsek Pasongsongan.
“Benar ada Pangkapan 2 truk pengangkut pasir, dan kami menerjunkan 25 personil Sabhara untuk mengawal dua truk tersebut ke Mapolres Sumenep” ungkapnya.
Lebih lanjut saat dimintai keterangan terkait lokasi penambangan, mantan Kapolsek Arjasa ini mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut, mengingat saat ini kedua truk beserta penumpangnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Sumenep.
“Untuk Lokasi kami belum tahu, dua truk dan pelaku masih dalam perjalanan ke Mapolres” tandasnya.
Sementara itu 2 truk pengankut pasir tersebut beroperasi di sebuah lokasi penambangan pasir Ilegal di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten. (Udin/Fir).