PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak berani mengungkap sejumlah baliho atau reklame milik politisi yang tidak mengantongi ijin di beberapa titik di Kota Gerbang Salam.
Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT) Pamekasan, Moh Amin mengaku, pihaknya akan mengecek kembali kelengkapan administrasi dari sejumlah reklame politisi itu. Meski, diakui tidak pernah mengurus ijin kepada instansinya.
“Kami tidak bisa menyebutkan satu persatu kelengkapan administrasi perizinannya. Tapi kami selalu menghimbau agar mengurus izin sesuai dengan izin usahanya masing-masing,” kilahnya, Jumat (10/4/2015).
Amin berdalih, persoalan reklame bukan serta merta menjadi tanggung jawabnya. Melainkan ada keterkaitan dengan instansi lain. Salah satunya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dengan kontrak sewa. Sehingga, jika tidak ada administrasi yang masuk di instansinya, dimungkinkan mengurus ke instansi dimaksud.
“Selama ini kami setiap hari selalu menandatangani izin reklame, jadi kalau ada satu dua yang belum berizin. Ya, kami kroscek dulu ke lapangan atau ke tim lain,” janji dia.
Sejumlah reklame dan baliho di beberapa ruas jalan di Pamekasan milik politisi provinsi dan pusat dikabarkan tidak mengantongi izin. Dan informasi itu dibenarkan oleh staf KPPT. (Marzukiy/choir)