Sekwan DPRD Sampang Abaikan Perintah Komisi II

Avatar of PortalMadura.Com
Kantor DPRD Sampang copy
dok. Kantor DPRD Sampang

PortalMadura.Com, – Rencana audensi aktivis Angkatan Muda Progresif Sampang (AMPOS), Madura, Jawa Timur dengan Komisi II gagal digelar karena pihak Sekwan tidak mengindahkan perintah Ketua Komisi.

Ketua Komisi II DPRD Sampang Moh Nasir mengaku sudah memerintahkan pihak Sekwan agar mengundang pihak Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) dan Satpol PP. Namun, tidak dilakukan.

“Kalau seperti ini, Komisi II merasa dibenturkan dengan LSM,” ujarnya, Kamis (12/2/2015).

Pihak AMPOS mempersoalkan keberadaan Pasar Modern yang diduga melanggar Perbup Nomor 7 tahun 2013, tentang Pengelolaan Pasar.

“Kami sudah mengirim surat resmi. Kok baru sekarang pihak Sekwan terlihat keberatan memfasilitas masyarakat untuk melakukan audensi dan harus bertemu dengan pihak-pihak terkait,” kata Ketua Ampos, Kholilurrohman.

Sementara, Sekwan Darmanto mengaku sudah sesuai mekanisme serta atas dasar petunjuk pimpinan. “Harusnya, audensi dengan Komisi II dulu, baru memanggil instansi terkait,” kilahnya.(dedet/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.