1 Diringkus, 3 Pelaku Begal Motor Masuk DPO

Avatar of PortalMadura.Com
1 Diringkus, 3 Pelaku Begal Motor Masuk DPO
Barang bukti

PortalMadura.Com, Bangkalan – Berinisial EL (32), warga Desa Sendeng, Kecamatan Labang, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus Tim Reskrim Polres setempat, di Desa Karanganyar, Kecamatan Kwanyar.

Penangkapan berawal saat pelaku melancarkan aksinya untuk merampas motor bersama tiga temannya di kawasan Desa Langpanggeng, Kecamatan Modung, milik Kiptiyah, warga asal Surabaya.

“Pelaku memang sering merampas motor, dan untuk sementara yang diakui baru di Socah, Sukolilo dan Modung,” papar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Andy Purnomo, pada wartawan Jumat (26/6/2015).

Modusnya, pelaku ini dengan cara memepet motor korban. Lalu menendang korban hingga terjatuh. Pelaku langsung membawa kabur motor milik korban.

Untungnya, pada saat kejadian, ada anggota polres Bangkalan sedang patroli, dan melakukan pengejaran bersama warga.

Aksi saling kejar terjadi, hingga sejauh 5 kilometer (KM). Apes, motor ban salah satu pelaku kempes, sehingga dengan muda petugas meringkus pelaku. Sementara, untuk motor korban, dibawa kabur tiga pelaku lainnya.

Petugas kini menetapkan ketiga pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan merahasiakan identitasnya.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter nopol L 4990 XQ sebagai barang bukti (BB).

Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.(suhul/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.