10 Pengamen Berstatus Pelajar Sampang Terjaring Razia Satpol PP

Avatar of PortalMadura.com
10 Pengamen Berstatus Pelajar Sampang Terjaring Razia Satpol PP
Pengamen di kantor Satpol PP Sampang.

PortalMadura.Com, – Sebanyak 10 pengamen berstatus pelajar terjaring razia , Madura, Jawa Timur, saat beraktivitas meminta uang di dua titik lokasi kota setempat.

Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairjah menyampaikan, pengamen sudah diincar sejak beberapa hari untuk mengetahui lokasi yang dijadikan sasaran.

“Mereka (pengamen,red) kami amankan dari dua titik lokasi. Saat sedang meminta-minta kepada pengguna jalan dan aktivitas mengganggu lalu lintas,” paparnya, Senin (11/12/2017).

Mereka mengamen, 5 anak di lampu merah Pos Barisan, Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sementara, 5 anak berkeliaran di lampu merah, tepatnya di Munomen Trunojoyo Sampang.

“Dari 10 pengamen itu, tiga pelajar SMP, tiga pelajar MTs, dan empat pelajar SMA wilayah Sampang. Semuanya pecandu rokok,” ungkap Chairijah.

Barang bukti yang diamankan, antara lain, alat yang manfaatkan untuk pengamen berupa 5 gitar, dan dua buah HP.

Alat-alat tersebut akan diberikan kepada orang tuanya jika berkenan datang ke kantor Satpol PP. Sedangkan mereka diperkenankan pulang setelah mendapatkan pembinaan.

“Kami panggil guru dan orang tuanya besok. Agar tahu apa yang dilakukan anaknya setiap hari,” lanjutnya.

Raazia dikakukan karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 pasal 24 huruf c, tentang bekerja, menyuruh, memaksa, memberi dan/atau memanfaatkan orang lain untuk mengemis, mengamen, berdagang dan membeli sesuatu yang ditawarkan oleh penjual di jalan.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.