109 Guru Honorer K2 Terancam Tidak Dapat Gaji Setahun

Avatar of PortalMadura.com
109 Guru Honorer K2 Terancam Tidak Dapat Gaji Setahun
Kiri, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Pamekasan, Maskur

PortalMadura.Com, – Sebanyak 109 guru Kategori 2 (K2) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terancam tidak bisa merasakan honornya selama tahun 2017.

, Maskur mengatakan, setelah perangkat pendidikan setingkat SMA dan yang seserajat diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, honor para pendidik itu tidak jelas. Bahkan selama tiga bulan di tahun 2017 ini guru tersebut tidak mendapatkan honor yang telah menjadi haknya.

“Kemungkinan besar satu tahun ini kami tidak dibayar lah, karena pemerintah daerah belum ada solusi dan dari Pemerintah Provinsi juga tidak ada regulasi. Kita menunggu saja, sementara selama tiga bulan ini kami tidak mendapat apa-apa,” keluhnya, Sabtu (1/4/2017).

Honorer K2 di Kabupaten Pamekasan secara keseluruhan berjumlah sebanyak 1.262 orang, 109 diantaranya merupakan guru di tingkat SMA dan yang sederajat, sementara honorer K2 lainnya adalah tersebar di sejumlah instansi dengan uang insentif setiap honorer sebesar Rp 600 ribu perbulan.

“Ada 109 tenaga honorer K2 yang dialihkan ke Pemprov Jawa Timur, yang menjadi persoalan sekarang, honorer K2 yang sebelumnya dibayar dari APBD (Kabupaten) sebesar Rp 500 ribu dan sekarang sudah naik Rp 600 ribu perbulan ini kami tidak menerima insentif tersebut,” terangnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, jumlah honorer tersebut merupakan honorer K2 Kabupaten Pamekasan. Secara otomatis, lanjut dia, 109 tersebut masih menjadi tanggungan pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan karena belum dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi.

“Tapi di persimpangan jalan justru pemerintah kabupaten ini seakan-akan mau lepas tangan, mohon maaf sebelumnya. Seharusnya segera ada tindaklanjut, walaupun kami sudah dialihkan kepada provinsi, provinsi ini sementara masih transisi,” tandasnya.

Masih menurut Maskur, selama ini yang dialihkan oleh Pemprov Jawa Timur sebatas personalia PNS dan asetnya saja. Sementara, personalia non Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih diambang ketidakpastian.

“Padahal kami ini melaksanakan tugas dalam rangka kita mengabdi kepada Indonesia, kan begitu, kenapa dianaktirikan,” tegasnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Pamekasan agar persoalan ini bisa menemukan solusi. Sebab, guru honorer memiliki tanggungjawab keluarga yang harus diperhatikan. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.