PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan operasi kendaraan luar Madura di Jalan KH. Agus Salim, Selasa (15/9/2015).
KBO Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Syafril Sufianto mengatakan, dalam operasi tersebut difokuskan pada kendaraan yang berasal dari luar Madura agar dimutasi ke wilayah Pamekasan. Selain itu juga, memberikan tindakan bagi kendaraan yang pajaknya telah kadaluarsa atau mati.
“Dalam operasi ini, kami memberikan surat perjanjian terhadap 12 kendaraan roda empat dari luar Madura agak segera dibalik nama atau dimutasi ke Pamekasan. Surat perjanjian itu kemudian ditandatangani oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dikatakan Syafril, 12 kendaraan yang terkena operasi itu diantaranya kendaraan asal Jakarta, Tanggerang dan kendaraan roda empat asal Bali. Sehingga, jika nanti ditemukan kembali dan tetap tidak dimutasi, maka akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Bagi kendaraan yang telah mati pajaknya, kami berharap agar pemilik segera memperpanjang. Karena itu menyalahi aturan,” tandasnya. (Marzukiy/choir)