14 ASN Pamekasan Siap-siap Terima Sanksi

Avatar of PortalMadura.Com
14 ASN Pamekasan Siap-siap Terima Sanksi
Ilustrasi (Foto. Radar Madiun)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 14 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diketahui bolos pada hari pertama masuk kerja setelah cuti lebaran Idul Fitri 1439 H beberapa waktu lalu dalam waktu dekat dipastikan akan menerima .

Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan, Budi Suprapto menegaskan, belasan nama abdi negara itu saat ini telah berada di meja penjabat (pj) bupati untuk diberikan sanksi. Mereka tidak usah diminta klarifikasi terlebih dahulu lantaran pengajuan sanksi tersebut sudah berdasarkan absensi.

“Kami sudah sampaikan kepada Pj Bupati 14 ASN yang bolos tanpa keterangan itu. Mereka tidak usah kami panggil karena sudah tercatat di absensi kalau mereka bolos,” katanya, Selasa (3/7/2018).

Selain absensi, pihaknya juga telah mengecek kehadiran saat apel pagi. Sehingga, kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para ASN lain agar senantiasa rajin dalam bekerja demi pelayanan kepada masyarakat dan pengabdian kepada negara.

“Sanksi yang akan dijatuhkan berupa penundaan gaji berkala selama satu tahun, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.