14 TKI Ilegal Asal Kepulauan Sumenep Dideportasi dari Malaysia

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Sebanyak 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kecamatan Arjasa dan Sapeken, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dideportasi dari Malaysia, Selasa (25/10/2016).

“Sebanyak 14 orang TKI asal dua kecamatan yakni Arjasa dan Sapeken dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Sumenep tadi pagi,” terang Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadie.

Menurut Koesman, itu saat ini masih ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial (Dinsos) setempat sambil menunggu jadwal kapal ke kepulauan.

“Saat ini mereka masih ditampung di rumah penampungan (RPTC) Dinsos. Mereka menunggu jadwal kapal menuju kampung halamannya,” ucapnya.

Ia menyampaikan, ke 14 orang TKI ilegal itu diberi uang transport masing-masing sebesar Rp100 ribu. “Uang santunan itu cukup untuk biaya transportasi hingga kerumah masing-masing,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.