15 “Kursi” PPS di Sumenep Masih Kosong, KPU Akan Minta Usulan Desa

Avatar of PortalMadura.com
15 "Kursi" PPS di Sumenep Masih Kosong, KPU Akan Minta Usulan Desa
dok. Komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi, (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 15 kursi di 8 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih kosong. Untuk mengisi kekosongan itu, KPU setempat akan meminta tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas) atau organisasi profesi dan kepala desa agar mengusulkan nama-nama untuk diangkat menjadi anggota PPS.

“Ada 15 posisi anggota PPS yang masih belum terisi. Tersebar di 7 kecamatan, masing-masing satu desa, kecuali di Kecamatan Kangayan yang ada dua desa,” kata , Abd Hadi, Jumat (17/11/2017).

Menurutnya, kurangnya anggota PPS di sejumlah desa itu lantaran minimnya pendaftar saat rekrutmen PPS. Padahal, pihaknya mengaku sudah melakukan perpanjangan masa pendaftaran bagi desa atau kecamatan yang pendaftarnya kurang dari target.

“Sebelum dilakukan tes, kami sudah melakukan perpanjangan waktu di sejumlah desa itu. Tapi di desa tersebut sejak tahun-tahun sebelumnya memang terjadi hal yang sama,” paparnya.

Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2015, tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS pasal 37 ayat 5, apabila terdapat kekurangan anggota PPS, maka KPU boleh meminta Kades untuk mengusulkan anggota PPS tersebut.

“Dalam tahapannya, nanti tidak sama dengan proses rekrutmen sebelumnya. Tidak ada tes tulis dan tes wawancara. Dari nama-nama yang diusulkan itu nanti kami akan menyeleksi sesuai data pribadi mereka yang dilampirkan,” terangnya.

Daftar kekurangan calon anggota PPS se-Kabupaten Sumenep diantaranya 1 orang di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, 3 orang di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, 3 orang di Desa Jukong-jukong, Kecamatan Kangayan, 2 orang di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, 1 orang di Desa Pabian, Kec. Kota, 1 orang di Desa Masakambing, Kec. Masalembu, 2 orang di Desa Sepanjang, Kec. Sapeken, dan 2 orang di Desa Cabbiya, Kec. Talango. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.