16 Orang Penghuni Kost Terjaring Razia Cipta Kondisi

Avatar of PortalMadura.Com
Razia Rumah Kost
Razia Rumah Kost

PortalMadura.Com, – Satuan Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan terhadap di wilayah kota. Sedikitnya, 16 orang penghuni terjaring.

Humas Polres Sumenep, AKP Jaiman mengungkapkan, razia dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang.

“Razia itu fokus terhadap peredaran narkotika, minumas keras dan radikalisme,” tegas Jaiman, Rabu (4/3/2015).

Dalam razia tersebut, sedikitnya 16 penghuni kost terjaring dari tiga rumah kost. Dua rumah kost di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan satu kost di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

“Mereka diamankan karena tidak memiliki identitas. Kalau pengakuannya, ada yang dari Sumenep sendiri, Pamekasan dan Jawa Barat,” terangnya.

Pengakuan pada petugas, mereka ada yang berstatus mahasiswa dan karyawan swasta. “Mayoritas perempuan. Tapi, ada di salah satu rumah kost, sedang berduaan dalam kamar yang diduga pasangan ‘mesum',” tandasnya.

Menurut dia, dari 16 penghuni kost yang terjaring razia, 13 diantaranya diproses tindak pidana ringan (tipiring).

“Yang tidak mengantongi kartu identitas itu, dijerat pasal 505 KUHP. Kalau yang 3 orang lainnya, hanya bertamu dan mempunyai identitas, sehingga hanya dilakukan pembinaan,” imbuhnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.