160 Surat Suara Pilkada Rusak di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
160 Surat Suara Pilkada Rusak di Sumenep
Surat Suara

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 160 surat suara (SS) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditemukan rusak setelah proses sortasi tuntas.

“Proses sudah selesai. Setelah sortasi selama tiga hari, ditemukan ada 160 surat suara yang rusak,” ungkap A. Warits, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, kerusakan surat suara tersebut rata-rata robek, berlubang digambar pasangan calon dan terdapat bercak tinta.

“Surat suara yang rusak itu akan segera kami musnahkan,” paparnya.

Meski ditemukan surat suara yang rusak dan tidak bisa digunakan, tapi penyelenggara pemilu Sumenep tidak sampai kekurangan surat suara. Bahkan ada kelebihan surat suara dalam kondisi baik sebanyak 37 surat suara.

“Setelah sortasi, ada kelebihan 37 surat suara dari kebutuhan. Kelebihan surat suara dalam kondisi baik itu akan kami musnahkan bersama dengan surat suara yang rusak,” tegasnya.

Ia menambahkan, surat suara yang dibuthkan untuk Pilkada Sumenep sebanyak 928.898 lembar. Jumlah tersebut mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen untuk cadangan.

Pilkada Sumenep yang digelar pada 9 Desember 2015 diikuti dua pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Pasangan nomor urut 1 yakni A. Busyro Karim dan Ahmad Fauzi, diusung koalisi PKB-PDI Perjuangan didukung NasDem. Kemudian pasangan cabup-cawabup nomor urut 2 adalah Zainal Abidin dan Dewi Khalifah, diusung koalisi 8 parpol, yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, PPP, Gerindra, Hanura, Golkar dan PBB. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.