170 Ormas di Bangkalan Tak Berbadan Hukum

Avatar of PortalMadura.com
170 Ormas di Bangkalan Tak Berbadan Hukum
Ilustrasi (PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 170 organisasi kemasyarakatan () di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tidak berbadan hukum.

Kasubid LSM dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Bangkalan, Taufiqurrahman menyebutkan, ormas yang memiliki dokumen hukum resmi (berbadan hukum) hanya 12 ormas.

“Jadi, yang 170-an itu tidak berbadan hukum,” terangnya, Jumat (24/5/2019).

Namun, pihaknya enggan menyebutkan secara detail ormas yang tidak berbadan hukum tersebut. “Kalau mau minta nama-nama ormas itu, harus pakai surat resmi,” dalihnya.

Pihaknya tetap menyarankan agar ormas yang ada di Bangkalan tersebut melengkapi dokumen hukumnya, sehingga dapat tercatat dengan rapi termasuk badan hukumnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.