PortalMadura.Com, Pamekasan – Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa yang bertugas di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tengah menggerutu lantaran haknya selama dua belun belum dibayar oleh pemerintah.
Salah satu pendamping desa, Moh. Elman mengatakan, gaji para pendamping desa itu merupakan tanggungan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Tetapi, meskipun gaji sebagai hak pendamping tidak cair, program pada setiap kecamatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Gaji yang belum terbayar itu mulai bulan Juli hingga Agustus, biasanya gaji cair itu pada setiap tanggal 3, tapi sampai sekarang belum cair. Ini sebenarnya sudah menjadi tugas negara,” keluhnya, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya, tidak hanya masalah gaji yang menjadi kerisauan para pendamping, melainkan dana operasional setiap bulannya tidak disediakan oleh pemerintah. Padahal, setiap bulan para pendamping harus menggelar acara di tingkat desa atau kecamatan antara dua hingga empat kali.
“Sehingga, para pendamping itu harus sumbangan untuk melakukan kegiatan di bawah. Padahal, para pendamping itu tidak hanya dari Pamekasan, tetapi dari Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Sampang. Mereka setiap hari harus datang kesini setiap hari,” tandasnya.
Dikatakan, gaji pendamping desa tersebut sebesar Rp 3.780.000 perbulan, untuk memenuhi kebutuhan setiap hari, dirinya terpaksa harus mengutang dan gaji sebagai cadangan untuk membayarnya. (Marzukiy/choir)