2 Raperda Untuk Masyarakat Miskin Tinggal Penetapan

Avatar of PortalMadura.Com
2 Raperda Untuk Masyarakat Miskin Tinggal Penetapan
Dok. Kantor DPRD Pamekasan

PortalMadura.Com, – Dua Rancangan Peraturan Daerah () untuk masyarakat miskin di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah selesai dibahas oleh panitia khusus (Pansus) III DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, dua raperda tersebut adalah raperda bantuan hukum dan raperda jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin. Keduanya, saat ini tinggal menunggu penetapan dan diparipurnakan.

“Nanti setelah raperda ini ditetapkan menjadi perda langsung bisa diterapkan. Sebab munculnya dua raperda ini dikarenakan masyarakat miskin juga butuh bantuan hukum dan jaminan kesehatan,” ungkapnya, Senin (24/8/2015).

Setelah Raperda itu disahkan, pelaksanaannya langsung diserahkan kepada pihak eksekutif. Mulai berkoordinasi dengan pusat bantuan hukum (Pusbakum) dan teknis lainnya.

“Kemudian, untuk Raperda jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin ini khusus mereka yang tidak tercover di BPJS atau Jamkesmas. Yang jelas, kami minta untuk dianggarkan,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.