2 Warga Lenteng Ditangkap Polisi Polsek Sumenep Kota

Avatar
2 Warga Lenteng Ditangkap Polisi Polsek Sumenep Kota
Dua tersangka sabu

PortalMadura.Com, Sumenep – Dua warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sumenep kota.

Keduanya, IM (28) warga Dusun Bukakak, Desa Elak Daya, Kecamatan Lenteng dan MR (24) warga Dusun Jebun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Penangkapan berlangsung dramatis pada pukul 11.15 WIB, Jumat (9/8/2024) di Jalan Trunojoyo, Gang 2, Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, tersangka kedapatan barang bukti satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0.29 gram.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam bungkus rokok. Barang bukti lain, satu unit handphone warna hitam dan satu handphone warna biru,” terangnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari anggota Polsek Sumenep kota mendapat informasi dari warga yang menyebutkan bahwa di sepanjang Jalan Trunojoyo akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Informasi itu ditindak lanjuti oleh Reskrim Polsek Sumenep kota bersama tiga anggotanya.

“Saat petugas menjumpai dua orang itu, tiba-tiba salah satu dari dua orang tersebut membuang bungkus rokok yang berisikan narkotika jenis sabu yang sebelumnya dipegang ditangannya serta kedua orang pelaku berusaha melarikan diri,” urainya.

Untungnya, petugas berhasil meringkus dua pekalu. “Setelah petugas menunjukan bungkus rokok yang berisikan narkotika jenis sabu kepada keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu merupakan milik keduanya,” jelas AKP Widiarti.

Kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Polsek Sumenep Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.