2 Warga Sumenep Diringkus Polisi, Kedapatan Sabu dan Inex

2 Warga Sumenep Diringkus Polisi, Kedapatan Sabu dan Inex

PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep, Jawa Timur, meringkus ZA (42) dan HF (27). Keduanya, warga Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Tersangka kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Minggu (11/5/2025).

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menyebutkan, barang bukti yang Diamankan dari tersangka ZA yakni tiga poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat ± 0,26 gram masing-masing ± 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram.

Selain itu, satu alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, satu buah kopiah warna hitam.

Sedangkan dari tangan HF berupa satu poket sabu ukuran sedang dengan berat netto 72,28 gram, 30 butir pil Inex seberat ± 10,86 gram, dibungkus sobekan plastik bening, sobekan plastik warna bening.

Barang bukti lain, satu buah tas selempang warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp200.000, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, nomor polisi M-5853-XF.

“Awalnyq, pada pukul 22.00 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan di rumah ZA. Saat penggeledahan, ditemukan tiga poket kecil berisi sabu. Berdasarkan keterangan awal, ZA mengaku memperoleh sabu tersebut dari HF,” urai Rivanda.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah HF di lokasi yang sama. Sekira pukul 23.30 WIB, setelah dilakukan penggeledahan di kamar HF, ditemukan barang bukti sabu dan pil Inex dalam tas selempang. HF mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

“Kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKBP Rivanda menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas Rivanda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses