Hukum  

20 Orang TKI Asal Jatim Terancam Hukuman Mati

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 20 Orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal , yang ada di di luar Negeri terancam hukuman mati karena tersandung kasus dugaan pembunuhan.

“20 orang itu, 8 orang TKI di Arab Saudi dan 12 orang lainnya TKI di Malaysia,” ungkap Kepala UPT Disnakertansduk Provinsi Jawa Timur, Agus Heri S, ketika berada di Bangkalan, Jum'at (28/3/2014).

Apakah mereka sudah di putus atau tidak pihaknya mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut.

“Untuk jumlah TKI asal Jawa Timur yang melalui jalur resmi tercatat sekitar 31.000 orang, sementara yang melalui jalur tidak resmi tidak bisa tercatat dan dipastikan jumlahnya lebih banyak,” ucapnya.

Menjadi seorang TKI ada aturannya. Sebab, TKI terkadang tidak memahami budaya Negara tujuan.

“TKI harus mengetahui negara tujuan, mempunyai keterampilan dan harus diberikan pelatihan sebelum berangkat,” pungkasnya. (atc/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.