20 Persen Perusahaan Kecil di Sumenep Enggan Berikan THR

Avatar of PortalMadura.com
20 Persen Perusahaan Kecil di Sumenep Enggan Berikan THR
dok. Kabid Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Sumenep, Ach Kamarul Alam

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 20 persen dari 565 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memberikan Tujangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Dari 20 persen itu mayoritas merupakan perusahaan kecil.

“Hingga hari ini, 20 persen perusahaan masih ada yang belum memberikan THR,” kata Kabid Industrial dan Syarat Kerja , Ach Kamarul Alam, Senin (19/6/2017).

Ia menyampaikan, perusahaan kecil yang belum memberikan THR itu beralasan, bahwa kalau THR diberikan lebih awal, para karyawan tersebut memilih untuk libur lebih awal.

“Untuk mengantisipasi terjadinya libur lebih awal, para pemilik toko memilih memberikan THR pada akhir-akhir menjelang lebaran,” terangnya.

Kendati demikian, jika ada perusahaan atau toko tidak memberikan THR, karyawan dipersilahkan untuk mengadu pada posko pengaduan THR di Disnakertrans setempat.

“Kami pasti menindak lanjuti pengaduan tersebut pada toko atau perusahaan dimana mereka bekerja,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.