2017, 5 Perusahaan Migas di Madura Belum Bayar Pajak

Avatar of PortalMadura.Com
2017, 5 Perusahaan Migas di Madura Belum Bayar Pajak
ist. Bontang LNG Terminal

PortalMadura.Com, - Sejumlah perusahaan Minyak dan Gas () yang beroperasi di wilayah Madura, Jawa Timur, selama tahun 2017 tidak memabayar pada daerah yang menjadi lokasi beroperasi.

Berdasarkan setoran wajib pajak (WP) tahun pajak 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan, sedikitnya ada 5 perusahaan Migas yang tidak membayar pajak hingga bulan Oktober 2017, dari 7 perusahaan Migas yang ada di Madura.

“Hanya dua perusahaan yang membayar pajak. Sedangkan lima lainnya belum, termasuk pajak-pajak pusat. Dalam hal ini masih ada wajib pajak khususnya Migas yang mempunyai potensi untuk meningkatkan peneriman PAD kita,” terang Kepala KPP Prtama Bangkalan, Syahril, Rabu (25/10/2017).

Pihaknya telah melakukan upaya terhadap perusahaan Migas agar melakukan pembayaran wajib pajak. Beberapa surat telah dikirimkan kepada Kantor Pusat Perusahaan dan Kantor perwakilan. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan tersebut.

“Kami sudah memberikan himbauan kepada kantor pusatnya, dan tidak ditanggapi, saya pusing juga kenapa tidak membayar pajak. Selama ini tidak membayar di wilayah kerjanya, itu saja masalahnya,” katanya.

Dalam catatan KPP Prtama Bangkalan, perusahaan migas yang mengekploitasi di Wilayah Madura yang tidak membayar pajak meliputi; pajak Tenaga kerja, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak royaltinya dan pajak hasil produksi.

“Kami akan memberikan kepada kantor pusatnya semacam NPWP jabatan, secara sepihak oleh kami, ya fungsinya agar perusahaan yang bersangkutan segera membayar pajaknya,” lanjut dia.

Dia berharap perusahaan Migas yang beroperasi di Madura segera membayar wajib pajak yang merupakan kewajiban perusahaan, karena kekayaan alam yang dieksploitasi tidak sebanding dengan yang diminta dengan daerah penghasil.

“Pokoknya secara prosedur kita sudah lalui, ini sedikit sekali kontribusinya kepada daerah dibandingkan yang didapat perusahaan migas yang bercokol di Madura,” ungkapnya.

Berikut adaah beberapa perusahaan migas yang tidak membayar wajib pajak (WP); Santos daerah operasi Sampang, Pertamina PHE WMO daerah operasi di Bangkalan, AWE (North Madura) Kangean, HCML beroperasi di Sumenep dan SPE Petroleum beroperasi di Sumenep. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.