2018, Ditetapkan Biaya Haji Capai Rp 35 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
2018, Ditetapkan Biaya Haji Capai Rp 35 Juta
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35.235.602.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan angka ini naik sebesar Rp345.290 atau 0.9 persen dibanding BPIH tahun lalu.

“Kenaikan ini tentu sangat bisa dipahami karena Pemerintah Saudi memberlakukan pajak 5 persen untuk semua barang dan jasa,” jelas Menteri Lukman di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Selain itu, kata Menteri Lukman, kenaikan biaya bahan bakar pesawat atau avtur juga sangat berdampak bagi ongkos haji.

Setidaknya, terang Menteri Lukman, penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) menelan biaya sebanyak Rp27.495.842.

“Itu tidak kurang dari 78 persen dari secara keseluruhan. Tentu ini membawa implikasi signifikan,” jelas Menteri Lukman.

Menteri Lukman juga mengatakan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan riyal Saudi Arabia (SAR) juga berdampak terhadap biaya haji tahun ini.

Namun demikian, kenaikan biaya haji ini juga akan ditunjang dengan peningkatan pelayanan jemaah haji Indonesia.

Ketua Panja BPIH DPR Noor Achmad mengatakan pemberian makan jemaah haji selama di Mekkah mengalami peningkatan menjadi 40 kali dari 25 kali pada tahun lalu.

Alokasi petugas haji Indonesia tahun 2018 juga bertambah menjadi 4.100 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 3.500 orang.

“Fasilitas pendingin di tenda Arafah dan toilet portable di Mina juga ditingkatkan,” jelas Noor Achmad.

Noor Achmad menyampaikan jumlah uang saku bagi jemaah haji tetap sebesar SAR1.500 atau setara dengan Rp5.355.000.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.