23 Ribu Petani & Buruh Rokok di Pamekasan Berpeluang Terima BLT Rp13,8 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
23 Ribu Petani & Buruh Rokok di Pamekasan Berpeluang Terima BLT Rp13,8 Miliar
23 Ribu Petani & Buruh Rokok di Pamekasan Berpeluang Terima BLT Rp13,8 Miliar

SinergiMadura.com-Sebanyak 23.064 petani tembakau dan buruh rokok di Kabupaten Pamekasan berpeluang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan senilai Rp13,8 miliar ini disalurkan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi warga yang bergantung pada sektor tembakau.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Pamekasan, Agus Wijaya, mengatakan penetapan penerima BLT telah melalui kriteria ketat dan kini memasuki tahap sosialisasi serta verifikasi data.

“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi petani dan buruh rokok yang selama ini hidup dalam tekanan harga dan ketidakpastian musim. Kami ingin bantuan ini betul-betul dirasakan oleh mereka yang memang layak menerima,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Rabu (30/7/2025).

Untuk petani, syarat utama adalah merupakan warga asli Pamekasan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah. Sementara bagi buruh rokok, mereka harus terdaftar secara resmi oleh perusahaan tempat mereka bekerja dan tercatat sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Agus menegaskan, Dinas Sosial saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan dan pabrik rokok di wilayah Pamekasan. Tujuannya agar masyarakat memahami proses seleksi, kriteria penerima, serta mencegah penyebaran informasi salah atau hoaks yang bisa memicu kegaduhan.

“Kami ingin transparansi. Dengan sosialisasi, masyarakat bisa memahami bahwa bantuan ini tidak diberikan secara asal, tapi melalui mekanisme verifikasi dan validasi data yang ketat,” jelasnya.

Tim verifikasi dari Dinsos akan turun langsung untuk memastikan data calon penerima sesuai fakta di lapangan. Proses ini bertujuan menjamin bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Pemkab Pamekasan menargetkan penyaluran BLT rampung dalam waktu satu bulan ke depan. Anggaran sebesar Rp13,8 miliar berasal dari alokasi DBHCHT yang dikucurkan pemerintah pusat sebagai bentuk kompensasi bagi daerah penghasil tembakau.

Pamekasan dikenal sebagai salah satu sentra tembakau utama di Jawa Timur. Kehadiran BLT ini diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan petani dan pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan industri tembakau lokal di tengah tantangan ekonomi dan regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses