298 Calon Penerima Bantuan RTLH Diverifikasi Ulang

Avatar of PortalMadura.com
298 Calon Penerima Bantuan RTLH Diverifikasi Ulang
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan verifikasi ulang terhadap 298 calon penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2018.

Kepala Bidang Jaminan Sosial , Subaidi mengatakan, verifikasi ulang itu bertujuan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar layak menerima bantuan bedah rumah itu atau tidak, sesuai dengan kriteria dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.

“Secara prosedur harus buat SK dulu, menginventarisir proposal yang masuk, kita juga melakukan verifikasi dan validasi pada data yang masuk, karena RTLH itu berupa bansos, jadi harus memenuhi semua persyaratan yang ada,” katanya, Jumat (27/7/2018).

Subaidi menambahkan, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat kepemilikan tanah, di mana terkadang ada masyarakat yang membangun rumah, tetapi tanahnya bukan atas nama sendiri, misalnya atas nama orang tua atau bahkan sesepuh pendahulunya. Hal itu tentu menjadi pertimbangan.

“Masalah kepemilikan tanah yang paling riskan, jadi karena ini bansos, maka sekecil apapun harus memenuhi syarat yang sudah ada, kalau pemilik tanah bukan yang mengajukan, kita sulit untuk merealisasikannya,” tambahnya.

Subaidi melanjutkan, untuk verifikasi ulang rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus 2018 terhadap semua titik calon penerima bantuan bedah rumah tersebut dengan harapan semuanya bisa memenuhi kriteria yang ada agar program itu segera bisa terlaksana. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.