3 Desember Arek Lancor Bersih dari PKL, Yang Membangkang Akan Diusir Paksa

Avatar of PortalMadura.Com
3 Desember Arek Lancor Bersih dari PKL, Yang Membangkang Akan Diusir Paksa
PKL menggelar dagangannya di Area Monomen Arek Lancor Pamekasan. (Foto Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Monomen Arik Lancor, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim akan dijadikan kawasan hijau.

Pemerintah Daerah setempat memberi dealine waktu kepada para PKL agar tidak lagi menempati area Arek Lancor pertanggal 3 Desember 2018. Bagi PKL yang membangkang akan diusir paksa.

“Sudah kita lakukan pendekatan personal dan kalau ada yang enggan, terpaksa kami usir dan gerobaknya akan kita ambil,” tegas Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pamekasan, Misyanto, Jumat (30/11/2018).

Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk seluruh PKL, bahwa tanggal 3 Desember akan dilakukan penertiban.

Ia berdalih, penertiban PKL di Arek Lancor sudah sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2008 dan Perbup Nomor 31 Tahun 2016.

Penertiban PKL tersebut demi Pamekasan Cantik. Dan PKL dilarang keras berada di Arek Lancor setiap hari Senin-Kamis.

“Kalau Jumat sore sampai Minggu bisa, sesuai dengan Perbup,” imbuhnya. (Hasibuddin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.