3 Tahun, Ribuan TKI Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan

Avatar of PortalMadura.com
3 Tahun, Ribuan TKI Ilegal Asal Pamekasan Dipulangkan
dok. Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan, Arif Handayani

PortalMadura.Com, – Dalam tiga tahun terakhir, ribuan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dideportasi dari tempat kerjanya. Terhitung sejak tahun 2016 hingga 2018.

Pada tahun 2016, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipulangkan sebanyak 1.400 orang, tahun 2017 berjumlah 900 orang dan tahun 2018 tercatat sebanyak 120 orang. Secara keseluruhan dalam tiga tahun terakhir berjumlah 2,420 orang.

“Sebagian besar dari mereka adalah tukang bangunan dan ibu rumah tangga. Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat tentang risiko menjadi TKI ilegal ini,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pamekasan, Arif Handayani, Jumat (19/4/2019).

Dikatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa jenis pelatihan kepada masyarakat untuk menekan PMI ilegal asal daerahnya. Seperti pelatihan las, dan servis motor agar masyarakat memiliki keterampilan.

“Kami akan membangun kantor pelayanan bagi PMI Pamekasan. Karena kecenderungan masyarakat menjadi PMI ilegal ini masih tinggi,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.