3 Tersangka ‘Kencing’ BBM Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Setelah mendapat laporan dari beberapa warga Desa Tamba'an,  Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penurunan (Kencing) Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina Depo Camplong Sampang yang terjadi di Desa tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Sopir truk BBM berinisial N (43) Warga Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang dan kernetnya berinisial A (24) Warga Kelurahan Gunung Sekar Kota Sampang, dan tersangka lainnya berinisial S (55) Warga Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang yang diketahui sebagai penimbun hasil kencing BBM.

“Dalam kasus ini kami bergerak cepat karena harus tertangkap tangan. Penggerebekan sendiri setelah adanya laporan dari warga setempat,” ujar Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar Melalui Kasatreskim AKP Jeni Al Jauza, Selasa (8/4).

Jeni menjelaskan, perbuatan tersangka membuat Pertamina Depo Camplong setiap bulan mengalami penurunan laba mencapai 6 juta rupiah perbulan.

“Apabila di hitung dalam 1 bulan saja Pertamina rugi hingga 6 juta, karena setiap kali pengiriman mereka mengaku bisa menurunkan 40 liter ke para penadah,” terang Jeni.

Saat ini Sopir dan Kernet masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sedangkan penimbun nya di kenakan pasal  55 undang-undang Migas ancaman hukuman 6 tahun penjara.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.