KPK OTT Pejabat DJKA Jateng

KPK OTT Pejabat DJKA Jateng
KPK OTT Pejabat DJKA Jateng

PortalMadura.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pejabat Balai Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah, terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi. Salah satu pejabat Balai DJKA Jawa Tengah turut terkena OTT.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub.

Ada 25 orang yang berhasil diamankan terkait kasus ini, yang ditangkap di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya. Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat terkait lainnya, dan pihak swasta turut ditangkap, dan penyidik KPK juga berhasil mengamankan uang miliaran rupiah dan ribuan dolar Amerika Serikat sebagai barang bukti.

“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Para pihak terkait masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sejak ditangkap pada Selasa malam, 11 April 2024. Komisi ini akan segera menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” ucap Ali.

Sebelumnya, empat orang yang terkena OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Semarang telah dibawa ke Gedung KPK pada Rabu pagi, 12 April 2023. Mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Uang sitaan dari kasus ini masih dalam proses perhitungan dan konfirmasi oleh penyidik KPK.

Penulis: Tim PortalMadura.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses