348 Gagal Jadi PNS, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
348 Gagal Jadi PNS, Ini Alasan Pemkab Bangkalan
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sebanyak 348 calon pegawai negeri sipil () dari K2 dilingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, gagal diangkat jadi PNS sejak tahun 2016.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupten Bangkalan, Mashudunnury, mengatakan, kendala utama dari ratusan CPNS yang seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

“Mereka itu, harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN,” terang dia, Selasa (9/5/2017).

Sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Untuk mendapatkan SKP, masih berkoordinasi dengan masing-masi OPD.

“Karena SKP itu bukan kewenangan kami, ya kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016,” paparnya.

“Akibat terkendala administrasi, ya diundur,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.