PortalMadura.Com, Sumenep – Warga Desa Goa-goa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendatangi Komisi I DPRD setempat untuk meminta dukungan. Sebab, warga tersebut pesimis laporan terkait dugaan penyimpangan raskin di desanya yang sudah dilaporkan ke Polres tidak berjalan mulus.
“Kedatangan saya kesini (Komisi I, red) untuk meminta dukungan kepada wakil rakyat yang duduk di legislatif ini atas laporan saya terkait dugaan penyimpangan raskin oleh kepala desa,” kata Idrus, warga Desa Goa-goa, Raas, Senin (23/11/2015).
Ia menerangkan, raskin yang diduga digelapkan itu sebanyak 11 ton lebih untuk jatah bagi warga kurang mampu pada setiap bulannya selama 4 bulan.
“Dari sembilan kali pembagian, yang diberikan hanya lima kali. Sedangkan 4 kalinya tidak disampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, ketua Komisi I, DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath menyatakan, kasus dugaan penyimpangan raskin tersebut harus dikawal lebih intensif lagi sehingga peran publik terus meningkat.
“Penegak hukum harus bekerja lebih baik lagi. Memproses semua laporan masyarakat,” ungkap Darul. (arifin/choir)