PortalMadura.Com, Sumenep – Lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas oleh tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggantung atau belum disahkan. Padahal kelima Raperda itu sudah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
“Dari lima Raperda itu ada dua Raperda yakni tentang BUM Des dan Kesejahteraan sosial sudah selesai, tinggal menunggu pengesahan melalui paripurna antara legislatif dengan eksekutif,” kata ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Iskandar, Selasa (12/7/2016).
Menurutnya, untuk tiga Raperda yakni raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta program kemetraan dan bina lingkungan (CSR), Raperda tentang kepelabuhanan dan Raperda penyertaan modal PT WUS masih belum tuntas.
“Untuk tiga Raperda masih dalam proses, kami yang diberi wewenang untuk melakukan penyelarasan setelah mendapatkan evaluasi Gubernur sudah berkoordinasi dengan pansus yang membahasnya,” ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti tiga Raperda yang belum tuntas itu. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menyelesaikan tiga Raperda itu.
“Nanti kami koordinasikan dengan pimpinan dewan terkait kapan akan dilanjutkan pembahasannya,” tegasnya. (arifin/choir)