50 Persen Berkas Bacaleg di Sampang Tidak Lengkap

Avatar of PortalMadura.Com
50 Persen Berkas Bacaleg di Sampang Tidak Lengkap
dok. Logo KPU

PortalMadura.Com, – Berkas bakal calon legistif () di Sampang, Madura, Jawa Timur, belum memenuhi syararat pendaftaran untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Syamsul Muarif menyatakan, semua partai politik (Parpol) perlu melakukan perbaikan dan kelengkapan berkas pendaftaran pada bacalegnya.

“Dari 15 parpol, hingga saat ini masih melakukan perbaikan berkas untuk melengkapi dokumen persyaratan pencalonan,” katanya, Rabu (25/7/2018).

Pihaknya sudah menyampaikan kepada masing-masing parpol agar melakukan perbaikan berkas untuk Bacaleg sampai pada tanggal 31 Juli 2018 dan yang harus dilengkapi sudah diberi catatan.

“Berkas Bacaleg yang harus diperbaiki mencapai 50 persen dari 445 Baceleg yang diajukan parpol. Rata-rata tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Disebutkan, dokumen persyaratan bagi Bacaleg yang tidak lengkap, diantaranya tidak ada legalisir ijazah, tidak menyetorkan hasil tes kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kelakuan (SKCK).

“Kemudian, ada yang belum mengikuti tes kesehatan, serta belum mendaftar tes kerohanian,” katanya.

Jika kelengkapan dokumen tidak diperbaiki sampai batas waktu tertentu, maka Bacaleg dapat dinyatakan gugur.

“Kami selalu koordinasi dengan parpol agar mereka bisa memperbaiki berkas Bacaleg sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.