55 Rumah Ikan Ditanam Dekat Sumur Gas Blok BD Pulau Mandangin

Avatar of PortalMadura.Com
55 Rumah Ikan Ditanam Dekat Sumur Gas Blok BD Pulau Mandangin
dok. Rumpon (Rumah Ikan) milik nelayan Sampang

PortalMadura.Com, – Sedikitnya terdapat 55 () baru ditemukan di area terlarang pengeboran gas sumur blok BD milik perusahaan Migas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di perairan , Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur.

Puluhan rumpon itu, ada sekitar lokasi pengeboran dan jalur pemasangan pipa gas dengan radius kurang lebih antara 200-750 meter dari lokasi pengeboran gas sumur blok BD.

Diduga, rumpon tersebut sengaja ditanam oleh para nelayan di area terlarang untuk mendapatkan ganti rugi jika nantinya terkena imbas pemasangan pipa gas dari lokasi pengeboran gas sumur BD ke wilayah Kabupaten Pasuruan.

Humas HCML Hamim Tohari mengaku siap mengganti rugi rumpon yang terkena imbas pemasangan pipa gas di bawah laut. “Ganti rugi ada tiga kriteria, besar sedang dan kecil. Tapi ini berlaku bagi rumpon yang lama. Untuk rumpon yang baru tidak ada ganti rugi,” tegas Hamim Tohari, Rabu (3/8/2016).

Hamim menjelaskan, rumpon yang nantinya dipotong akan mendapatkan ganti rugi senilai Rp7 juta. Selain ganti rugi rumpon, pihak HCML juga akan melibatkan warga setempat dalam pengamanan pemasangan pipa gas di area perairan Pulau Mandangin, yang rencananya mulai dikerjakan dalam waktu dekat ini.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.