6 Kali Mangkir Panggilan Kejari Sumenep, Kades Poteran Masuk Daftar DPO

Avatar of PortalMadura.Com
6 Kali Mangkir Panggilan Kejari Sumenep, Kades Poteran Masuk Daftar DPO
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Enam kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kepala Desa (Kades) Poteran, Suparman direncanakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

saat ini direncanakan masuk daftar pencarian orang,” terang Kasi Intel , Rahadian Wisnu, Kamis (20/10/2016).

Wisnu mengaku masih mengumpulkan identitas Kepala Desa Poteran. Dalam pekan ini dipastikan akan masuk DPO.

“Saya berharap apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan Kades Poteran segera melapor,” ujarnya.

Terungkapnya dugaan kasus Desa Poteran berdasarkan laporan warga setempat pada, Senin (2/2/2015).

Dalam laporannya, raskin di Desa Poteran, khususnya tahun 2014 diduga dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun. Sehingga negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 240 juta.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Sumenep sudah memanggil Kepala Gudang Bulog Kalianget, Ainol Fatah, pihak perekonomian Pemkab Sumenep, dan tim raskin Kecamatan Talango, sebagai saksi.

Data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin. Dari jumlah tersebut, sudah 300 penerima yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.