67 Napi Sumenep Dapat Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1438 H

Avatar of PortalMadura.Com
67 Napi Sumenep Dapat Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1438 H
Napi Sumenep

PortalMadura.Com, – Sebanyak 67 narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri 1438 H.

“Sebenarnya kami mengusulkan 99 napi untuk mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri tahun ini, tapi yang disetujui hanya 67 napi,” kata , Ketut Akbar, Jumat (23/6/2017).

Ia menyampaikan, untuk napi yang ditolak mendapatkan remisi khusus tersebut karena dinilai tidak memenuhi syarat. Salah satu yang ditolak adalah napi kasus korupsi.

“Sedangkan pengurangan hukuman yang diterima napi tersebut antara 15 hari hingga satu bulan. Namun pemberiannya secara resmi nanti akan dilakukan setelah salat Idul Fitri, secara simbolis di Rutan ini,” ucapnya.

Untuk penghuni Rutan Klas II B Sumenep ini sebanyak 221 orang. (Arifin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.