PortalMadura.Com, Pamekasan – Sebanyak 48 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat kerjanya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018.
Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga (P4TKI) Pamekasan, Donny Eydo memerinci, ke 48 TKI tersebut meliputi TKI asal Kabupaten Sumenep sebanyak 8 orang, Pamekasan 8 orang, Sampang 23 orang, dan Kabupaten Bangkalan sebanyak 9 orang. Semuanya terdeteksi sebagai TKI ilegal.
“Setelah kami cek semuanya adalah TKI ilegal, saya tidak tahu mereka berangkat lewat jalur mana,” ungkapnya, Jumat (17/8/2018).
Dikatakan, sebagian besar penyebab meninggalnya TKI tersebut adalah kecelakaan kerja dan sakit, dengan negera kerja umumnya Arab Saudi dan Malaysia.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar melewati jalur resmi apabila ingin menjadi TKI. Apalagi sebelum berangkat mereka mendapat pelatihan kerja secara gratis,” pungkasnya. (Marzukiy/Salimah)