8 Bulan, Pemkab Sumenep Terima Laporan 11 Kasus KDRT

Avatar of PortalMadura.Com
8 Bulan, Pemkab Sumenep Terima Laporan 11 Kasus KDRT
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Sejak Januari hingga Agustus 2018, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima 11 laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu menunjukkan masih tingginya KDRT di Bumi Sumekar ini.

“Sejak awal tahun 2018 hingga sekarang, laporan yang masuk ke kami sebanyak 11 kasus. Tapi kami yakin masih ada kasus yang belum dilaporkan ke kami,” kata Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumenep, Herman Poernomo, Kamis (27/9/2018).

Ia mengklaim sudah melakukan pencegahan terhadap terjadinya KDRT tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) ditingkat desa yang bertugas melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan tergadap anak.

“Namun, kasus KDRT masih tetap tinggi. Tapi, kami yakin satgas yang telah terbentuk itu lambat laun akan bisa meminimalisir terjadinya KDRT,” jelasnya.

Selain kasus KDRT, sambungnya, persoalan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga relatif banyak. Diantaranya, kasus pencurian sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus.

“Semua persoalan yang masuk, kami lakukan pendampingan, termasuk yang berkaitan dengan psikis korban,” ucapnya.

Ia berharap, kasus KDRT ini bisa ditekan seminimal mungkin, termasuk persoalan yang menyebabkan anak terlibat hukum. Berbagai pihak harus bersatu padu mengendalikan hal tersebut. Sebab, persoalan KDRT maupun anak terlibat kasus hukum ini sangat berbahaya bagi keharmonisan keluarga.

“Semoga, kedepan bisa ditekan dengan berbagai upaya yang kami lakukan,” harapnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.