80 Persen Lapas Umum Pamekasan Diisi Napi Narkoba

PortalMadura.Com, Pamekasan – Tingkat penyalahgunaan narkoba terus meningkat. Indikasinya, Narapidana (Napi) yang terjerat kasus zat adiktif tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pamekasan, Madura, Jawa Timur, semakin hari semakin membeludak.

Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Hanafi mengungkapkan, Lapas khusus narkotika yang baru ditempati itu tidak muat menampung narapidana. Sehingga, instansinya yang merupakan Lapas untuk napi umum sebagian besar diisi dengan napi narkoba.

“80 persen napi narkoba, karena di sana (Lapas narkotika, red) tidak muat. Meskipun di sini Lapas umum tapi isinya mayoritas napi narkoba,” terangnya, Selasa (10/3/2020).

Over kapasitas Lapas umum salah satunya akibat membeludaknya napi narkoba. Secara regulasi, lapas tidak boleh menolak kedatangan napi baru meskipun melebihi kapasitas yang ditentukan. Misalnya, Lapas umum yang seyogianya berkapasitas 600 napi, saat ini menampung lebih dari 1.200 napi.

Baca Juga: SMP 2 Torjun Sampang Disatroni Maling, Peralatan Elektronik Raib

“Dampak dari overload ini salah satunya adalah kepada petugas harus lebih ekstra agar hati-hati dalam mengambil keputusan. Kemudian, anggaran konsumsi yang diberikan kepada napi,” tandasnya.

Hanafi tidak menjelaskan asal napi-napi narkoba tersebut, hanya saja menyebutkan jika rata-rata napi dari semua kabupaten/kota di Jawa Timur ada di Lapas Pamekasan. Tetapi yang pasti, sebagian besar napi narkoba itu dari Pamekasan.

“Saat ini (dari Pamekasan, red) semakin banyak,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses