9 Bulan Jatah Raskin Tak Ditebus

Avatar of PortalMadura.com

Sumenep (Portal Madura)- Beras untuk rakyat miskin (Raskin) nampaknya belum dimaksimalkan oleh pemangku jabatan di tingkat Desa. Buktinya, ada 2 Desa yang tidak menebus raskin selama 9 bulan. Akibatnya 37.305 ton raskin ngendon di Gudang Bulog, karena Kepala Desa takut untuk melakukan penebusan dan pencairan raskin.

Kedua Desa itu, adalah Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, yang prolehan raskinnya dalam setiap bulan mencapai 3.755 kilogram. Dan Desa Romben Rana, Kecamatan Dungkek, dengan perolehan raskin setiap bulannya sebanyak 390 kilogram.

Kepala Gudang Bolog Sumenep, Ainul Fatah mengatakan, puluhan ribu ton raskin yang belum ditebus oleh 2 Desa itu, terpaksa disimpan di gudang. “Untuk raskin masih aman, karena disimpan di gudang. Tapi, kami tidak menjamin kualitasnya. Kalau tidak ditebus dengan waktu lama, biasanya ada perubahan terhadap kualitas raskin tersebut,”tuturnya.

Ia mengaku tidak tahu alasan tidak menebusnya 2 Kepala Desa terhadap raskin tersebut, padahal pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat. Namun hingga saat ini 2 Kades tersebut tetap saja tidak melakukan penebusan.

”Kami tidak tahu alasan 2 Kepala Desa yang tidak menebus raskin, Padahal raskin tersebut sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat, utumanya masyarakat yang tidak mampu,”katanya.

Bahkan, Tim Raskin dari Kabupaten sudah mendatangi rumah 2 Kepala Desa tersebut, dan meminta Kepala Desa melakukan penebusan beras raskin yang menjadi hak masyarakat miskin, namun usaha yang dilakukan Tim Raskin tidak membuahkan hasil, 2 Kepala tetap tidak melakukan penebusan raskin yang sudah negendap selama 9 bulan ngendap di Gudang Bulog.

Sementara anggota Komsi A, DPRD Sumenep, Hozaini Adzim, menyayangkan tidak tertebusnya raskin selama 9 bulan oleh 2 Kepala Desa yang ada di Sumenep. Padahal bantuan raskin dari pemerintah ini sebagai bentuk kepedulian kepada rakyat miskin.

”Sungguh disayangkan adanya Kepala Desa yang tidak melakukan penebusan raskin, apalagi sampai 9 bulan lamanya,”ujarnya.

Hozaini berharap kedua Kepala Desa itu proaktif dalam melakukan penebusan raskin. ”Itu kan jatah warga miskin. Nah, kalau tidak ditebus, bagaiman program tersebut bisa dinikmati oleh yang berhak,”ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.